Minggu, 25 Maret 2018

Pondok Pesantren Putri Ta’mirul Islam Surakarta



Devi Laras Wijayani / 175231116 /
Perbankan Syariah 2C
            Beberapa pekan yang lalu dosen kami yang bernama M. Endy Saputra memberikan beberapa silabus yang salah satunya ber-live in di Pondok Pesantren dengan kriteria ponpes tersebut terdapat pembelajaran “Kitab Kuning”. Kami diberikan waktu tiga minggu untuk memenuhi tugas ini. Kami diminta untuk mengamati bagaimana studi Islam klasik yang dapat kita lihat dari penyampaian pembelajaran kitab kuning, kemudian melihat realitas yang muncul, baik sesuatu yang unik ataupun menarik untuk diperbincangkan.
            Langkah pertama yang kami ambil pada waktu itu, menentukan pondok pesantren mana yang bertempat di wilayah Surakarta atau Karanganyar. Akan tetapi, disini kami lebih tertarik pada pondok pesantren di Karanganyar, tempat yang besar dan megah, namun sulit untuk ditaklukan. Misalnya, di Isy Karima di Karangpandan, Karanganyar. Tepat pada tanggal 1 Maret pukul 07.00 WIB, kami memulai perjalanan kami, bermula di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institus Agama Islam Negeri Surakarta.
            Perjalanan kami ternyata tidak berjalan dengan mulus, dipertengah perjalanan kami baru mendapatkan informasi bahwasanya di Ponpes Isy Karima tidak mempelajari kitab kuning. Kitab kuning adalah sebuah kitab dalam pendidikan agama Islam yang merujuk kepada kitab-kitab tradisional, berisi pelajaran-pelajaran agama Islam yang diajarkan pada pondok-pondok pesantren, mulai dari fiqh, aqidah, akhlak/tasawuf, tata bahasa Arab, hadis, tafsir dan ‘ulumul Qur’an.
            Kami berhenti di Gerbang 27 Karanganyar, mencari informasi tentang pondok pesantren lain. Sumber utama saya pada waktu itu adalah senior saya yang tergabung dalam salah satu organisasi Islam. Pertama, beliau menyarankan di Ponpes Singoludiro yang bertempatan di perbatasan Surakarta dan Sukoharjo; kedua, beliau menyarankan di Ponpes putri Al-Insaf di Mojosongo, Surakarta; dan saran ketiga, di Ponpes putri Ta’mirul Islam, di Jalan KH Samanhudi No. 3, Surakarta.
            Saya bersama sepuluh orang kawan saya, menyusuri jalan dari Gerbang 27 Karanganyar menuju Kota Surakarta melewati pinggir kota bagian timur menuju ke arah barat. Kami menyusuri pusat Kota Surakarta, sepanjang jalan yang ramai dengan kendaraan dan bus kota. Tempat yang nyaman untuk di tinggali karena dekat dengan segala fasilitas dan transportasi. Yang jaraknya dari kampus Institus Agama Islam Negeri Surakarta sekitar 7 km. Kemudian, kami ke arah selatan menyebrangi Jalan Slamet Riyadi dan sedikit ke arah barat.
            Belum sempat kami menemui pimpinan Pondok Pesantren Ta’mirul Islam. Tetapi, kami sudah dipersilahkan masuk menemui beberapa santri dan pengurus pondok. Tepat pukul 13.00 WIB, kami diminta untuk datang kembali ba’da Asar, karena pimpinan pondok sedang istirahat pada jam-jam tertentu setiap harinya. Alhasil, kami kembali sebelum menemui pimpinan pondok, tetapi kami diminta untuk menghubungi beliau langsung dengan maksud dan tujuan kami datang ke ponpes tersebut.
            Pada Selasa, 13 Maret 2018 saya dan lima kawan saya kembali ke pondok pesantren tersebut. Saya kembali bersama dengan lima kawan saya, karena satu pondok pesantren untuk sepuluh orang tidaklah efektif dan konon akan mempersempit sudut pandang observasi kami. Kami berangkat sekitar pukul 2 siang, dan tiba sebelum Ashar. Beberapa waktu kemudian, kami memberanikan diri untuk masuk, dan mencoba memulai pembicaraan dengan salah satu santi. Pakaian yang digunakan masih mengenakan pakaian layaknya Sekolah Menengah Atas dengan warna putih dan abu-abu.
            Kami memulainya dengan memperkenalkan diri kami, asal kami serta tujuan kami yakni untuk bertemu dengan pimpinan pondok. Beliau telah memberikan ijin kepada kami untuk melaksanakan observasi di pondok pesantren mengenai kehidupan serta pembelajaran kitab kuning. Tetapi, setelah santri tersebut kembali, yang sebelumnya meminta untuk menunggu. Santri tersebut memberitahu bahwa pimpinan pondok masih dalam ruangan istirahat, akan keluar apabila hendak ke Masjid untuk melaksanakan sholat Ashar, sehingga kami diminta untuk kembali lagi ba’da Ashar.
            Sekitar pukul 15.45 WIB ada seorang penjaga pondok yang memberitahu bahwa Pak Halim baru saja selesai sholat Ashar di Masjid, sebentar lagi akan pulang. Jadi, kami diminta untuk ke pondok pesantren putri untuk menemui Pak Halim. Setelah sekitar 5 menit menunggu, kami bertemu dan beliau sudah paham kami mahasiswi yang berasal dari Institut Agama Islam Negeri Surakarta, yang hendak mengadakan observasi di pondok pesantren yang beliau kira hanya ada satu orang saja yang melakukan penelitian.
            Kami diminta menuju ke pendopo yang letaknya di samping pondok di bawah mushola. Jadi, mushola putri di pondok pesantren ini berada di lantai dua. Yang letaknya di ruangan bagian depan, dindingnya sederhana seperti sekolah-sekolah di wilayah pedalaman, ketika malam suasananya sangat ramai dan tentram. Semua santri disini ramah, dan saling menghargai baik antar santri maupun orang-orang pendatang baru. Tempatnya bertingkat dan kanan kiri tidak ada jendela, jika dipandang mungkin akan terasa sumpek dan gerah.
            Akan tetapi, jika masuk ke dalam pendopo tersebut, kondisinya lembab, dingin, walaupun tidak ada kipas atau AC kami merasa betah berada disana. Suasana tenang, walaupun diluar ada sedikit keramaian, karena bertepatan pada jam makan santri. Kami diminta untuk menunggu ustadzah yang akan membimbing kami selama di pondok pesantren, menunjukan tempat kami beristirahat, dan mengatur jatah makan kami selama berada di pondok pesantren.
            Pada Minggu, 18 Maret 2018 kami memulai observasi tepat pukul 09.00 WIB. Beberapa waktu kemudian kami menemui santri dan bermaksud ingin bertemu dengan Ustadzah Lutfiyyah selaku pengasuh santri di pondok pesantren ini. Setelahnya, saya beserta kawan lain diantarkan ke ruang pengasuhan untuk pengarahan lebih lanjut mengenai administrasi, kamar tidur, tempat untuk MCK, dan beberapa kegiatan yang akan kami ikuti selama di pondok pesantren. Bahkan, kami dipersilahkan mengikuti salah satu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan Ekstrakurikuler Muhadarah atau pembacaan pidato oleh santri.
            Kami diantarkan di kamar tamu tempat istirahat kami, setelahnya kami ditawarkan untuk istirahat atau mengikuti KBM agar tahu bagaimana pembelajaran di pondok pesantren. Kebetulan mata pelajaran yang akan diajarkan adalah Fiqh, tetapi menggunakan Bahasa Arab (Fiqh-Arab). Tetapi, karena di dalam kelas ada kami, jadi penggunaan Ustadzah saat mengajar menggunakan Bahasa Arab dan diselingi Bahasa Indonesia. Menerangkan mengenai “Istihad” seorang wanita dan ketentuan-ketentuannya.
            Istihad yaitu darah yang keluar bukan karena haid tetapi karena penyakit sehingga wanita tersebut wajib menjalankan ibadah seperti wanita suci, istihad keluar setelah hari ke 15 atau dapat dihitung sesuai kebiasaan. Ada beberapa pihak yang berpendapat mengenai perbedaan waktu mandi wajib setelah haid. Pada pendapat pertama menjelaskan bahwa mereka cukup mandi satu kali, tetapi setiap hendak sholat wajib untuk wudhu; pendapat lain menyatakan tidak harus berwudhu sebelum sholat (sunnah) atau lebih baik wudhu.
            Pendapat kedua berpendapat mengenai ketentuan mandi wajib seorang wanita setelah haid yaitu melaksanakan mandi wajib diakhirkan pada waktu dhuhur dan di awal ashar artinya sholat dhuhur dan ashar di jamak. Kemudian, melaksanakan mandi wajib di akhir maghrib dan di awal isya’ artinya sholat maghrib dan isya’ di jamak. Dan melaksanakan mandi wajib ketika hendak melaksanakan sholat subuh.
            Pendapat ketiga menyatakan seorang wanita melaksanakan mandi wajib sehari sekali, dalam pendapat ini tidak menjelaskan pembatasan waktu atau dapat dilaksanakan kapanpun. Dan pendapat terakhir yaitu setiap sholat harus mandi wajib artinya dalam satu hari mereka melaksanakan mandi wajib sebanyak tiga kali. Dari keempat pendapat diatas, yang paling sering digunakan adalah pendapat pertama. Akan tetapi, meskipun pendapat ke dua, ke tiga dan ke empat jarang diterapkan, perbedaan tersebut telah disepakati kesahihannya.
            Pembelajaran dalam kelas dilaksanakan menggunakan tiga bahasa yakni bahasa Arab, bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Kelas tersebut sangat aktif, ramai, memperhatikan, serius tapi menyenangkan. Dalam kesehariannya, penggunaan bahasa daerah merupakan pelanggaran berat. Setiap hari Minggu, terdapat ekstrakurikuler muhadoroh atau latihan pidato santri yang di latih oleh para pengurus OSTI (Osis Santri). Penggunaan bahasa setiap minggunya terjadwal antara bahasa Arab, Inggris dan Indonesia.
            Pondok Pesantren ini merupakan pondok pesantren modern yaitu Pondok Pesantren Ta’mirul Islam yang lokasinya di Jalan K.H Samanhudi No 3 Surakarta. Lokasinya di tengah Kota Solo, wilayahnya macet karena wilayah ini memang bukan Jalan Raya utama, dan lebar jalan ini lebih sempit apabila dibandingkan dengan Jalan Slamet Riyadi yang sekarang hanya di lalui pengendara untuk arah barat menuju ke selatan. Tidak ada tempat untuk pejalan kaki, sehingga mereka pejalan kaki murni berjalan di area sepeda motor.
            Pondok Pesantren Ta’mirul Islam ini menerima santri dari kelas 1, 2 dan 3 (SMP) hingga kelas 4 dan 5 (SMA). Biasanya siswa kelas 6 (SMA) sudah mulai ujian mengajar. Di kelas 3 SMP masih ada Ujian Nasional, ijazahnya dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan di luar pondok. Sedangkan untuk kelas 6 (SMA) sudah tidak ada Ujian Nasional, ijazah dari ujian mengajar tersebut juga bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan di semua instansi karena sudah di akui negara.
            Lulusan dari Ponpes Ta’mirul Islam Surakarta banyak yang melanjutkan di luar negeri, ataupun di UNS atau di IAIN Surakarta. Beberapa ekstrakurikuler yang menggelitik perut yaitu pelatihan bagi santri yang ingin menjadi pembina pramuka, mereka harus mampu merawat itik dari kecil hingga satu bulan lamanya, dan apabila dari itik-itik tersebut ada yang mati, maka akan diganti dengan itik baru dan diberi waktu sampai tepat satu bulan mereka dapat merawat itik-itik tersebut.
            Pelajarannya disini adalah sebelum mereka menjadi pembina pramuka untuk adik-adik santri baru, merawat itik disini pula merupakan bentuk pelatihan. Mengenai cara mereka mengatur barisan itik-itik, memberinya makan sehari-harinya, merawatnya, menjaga agar tetap hidup minimal untuk hari ini, serta tidak memiliki sikap pantang menyerah. Pelatihan ini juga dapat melatih kesabaran pembina pramuka sebelum mereka benar-benar terjun dalam dunia kepramukaan.
            Sebelum mengikuti acara selanjutnya, kami berniat memberikan kenang-kenangan untuk pondok pesantren yang telah memberikan kami ruang untuk berinteraksi dan mengenali kehidupan di ponpes tersebut. Kami meminta ijin kepada pengasuh pondok untuk mencari makan siang, walaupun sebetulnya kami ingin memberikan barang sebagai bentuk rasa terima kasih kami. Sekitar pukul 13.00 WIB, setelah melaksanakan sholat dhuhur, kami pergi keluar pondok.
            Kemudian, kami kembali ke pondok sekitar puluk 14.00 WIB yang telah disambut oleh adik-adik santri yang akan melaksanakan muhadarah. Mohadarah dilaksanakan ba’da sholat dhuhur, dan setelah jam makan siang santri. Biasanya para santri berkumpul di ruang kelas yang dipimpin oleh kakak kelas mereka. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih kepercayaan diri santri dan sebagai pelatihan supaya santri dapat berbicara di depan umum dengan cara yang benar dan baik.
            Kegiatan tersebut berlangsung sekitar satu jam dengan penampilan para santri yang sangat lantang, sekan-akan mereka benar-benar mepersembahkan untuk kami. Latihan pidato tersebut dimulai dari dua orang santri yang pada skenario sedang membuka dan membawakan acara tersebut. Kemudian memanggil satu persatu santri untuk membawakan hasil belajar mereka, ada yang menyajikan: tentang bagaimana seseorang yang hendak membacakan ayat suci Al-Qur’an; memberikan tausiyah yang disajikan dua santri atau lebih.
            Kegiatan tersebut berakhir ditandai dengan permintaan salah satu pembina untuk mempersilahkan kami memberikan komentar. Akan tetapi, memang tidak ada yang di perlu diucapkan selain mereka benar-benar menakjubkan. Seorang siswi Sekolah Menengah tetapi telah memiliki sikap percaya diri dan suara yang sangat lantang yang berpidato dengan sangat lantang, mereka tidak hanya berpidato dalam bahasa Indonesia, akan tetapi dalam beberapa bahasa seperti bahasa Arab dan bahasa Inggris, hanya saja terjadwal setiap minggunya.
            Setelah selesai muhadarah, kawan-kawan melaksanakan sholat ashar dan dilanjutkan dengan MCK dan makan malam sampai jam 17.30 WIB. Karenanya setelah ada sholat maghrib dan tausiyah di masjid. Setelah selesai keduanya, kami diantarkan ke tempat lain, yakni tempat pembelajaran kitab kuning. Kitab kuning ini diajarkan kepada sebagian besar warga di sekitar pondok dan dipersilahkan pula apabila ada santri-santri pondok yang inin mempelajari kitab kuning tersebut.
            Pembelajaran menggunakan campuran antara bahasa Jawa dan Indonesia, yang dibacakan bahasa Arabnya kemudian alasan mengapa dibaca seperti itu. Kemudian, untuk memperjelas diberikan contoh serta diartikan satu kata demi kata. Pembelajaran ini bersifat secara langsung oleh seorang Kyai dan apabila dalam penjelasannya tidak paham dapat dengan langsung ditandakan. Dan beliau akan menjawab secara detail mengenai pertanyaan-pertanyaan yang diberikan.
            Antara santri putra dan santri putri dipisahkan yakni diantara dua ruangan yang dibatasi salah satu tembok dengan pintu di tengah-tengah mereka, sebagai penghubung antara Kyai dan santri putri. Kemudian, setelah selesai pembelajaran dibuka kembali bagi santri atau warga yang ingin bertanya. Kyai tersebut akan menjawab dengan sangat santun, beliau sudah setengah baya, dan menggunakan kaca mata serta lampu sekitar 5 watt sebagai alat bantu beliau membaca Kitab Kuning tersebut.
            Warga maupun santri yang berminat mengikuti pembelajaran kitab kuning rata-rata adalah orang yang sudah tua atau dewasa, mereka berinteraksi menggunakan bahasa Jawa. Dan beberapa warga yang sering melontarkan pertanyaan kebanyakan dari kalangan priyayi atau laki-laki. Sang Kyai menjelaskan dengan menggunakan lafal-lafal tertentu yang kerap dinotasikan dengan huruf vokal yang bergantian sebanyak tiga kali. Seperti: hanaka-hanuka-hanika.
            Bahkan, beberapa warga yang bertanya tidak puas dengan satu jawaban saja, mereka biasanya menanggapi atau bisa sampai adanya perdebatan ringan. Biasanya perdebatan tersebut malah menambah keakraban antara penanya atau warga sekitar dengan Kyai melalui seorang asisten dari Kyai yang membantu proses tanya jawab. Kekaraban tersebut karena adanya candaan baik dari warga atau dari moderator yang mempersilahkan penanya mengangkat suara.
            Dalam penerjemahan menggunakan bahasa Jawa dan bahasa Indonesia, terkadang pula disisipi dengan bacaan yang dilagukan oleh Kyai. Di dalam Kitab Kuning sendiri terdapat bacaan tanpa harokat atau arab gundul dan bacaan yang berharokat. Bacaan berharokat biasanya dibacakan secara bersama-sama ketika hendak mengakhiri pembelajaran kitab kuning. Dalam satu kali pertemuan pembacaan Kitab Kuning oleh warga dapat memakan dari 7 hingga 8 halaman.
            Kitab Kuning tersebut apabila diperjualbelikan dapat mencapai harga Rp. 350.000,00 dalam kondisi yang masih baru. Akan tetapi, ketika pembelajaran warga atau santri dapat meminjam kitab tersebut kepada pengurus. Orang-orang duduk di kursi, diam mendengarkan pembacaan proses nyimak kitab kuning. Suasana hening karena dilaksanakan pada malah hari dan bertempatan di ruangan yang terkesan jarang digunakan dalam kesehariannya.
            Setelah selesai pembelajaran, kami kembali ke asrama bersama dengan pengasuh kami. Kami mengucapkan sangat berterima kasih kepada para pengurus, tetapi sebelumnya kami kembali ke kamar tamu untuk membersihkan ruangan dan mengemasi barang-barang kami. Setelahnya kami berpamitan di ruang pengasuhan, dan memberikan sedikit kenang-kenangan untuk pondok pesantren Ta’mirul Islam berupa Al-Qura’an yang kami bungkus dengan kertas bermotif batik.

            Semoga tulisan yang saya bagikan pada kesempatan kali ini sangat bermanfaat bagi pembaca. Pondok pesantren modern ternyata lebih memberikan dampak yang berpengaruh seperti santri pada pondok modern dalam kesehariannya menggunakan bahasa Arab dan bahasa Inggris. Sedangkan, bahasa daerah yang digunakan dalam keseharian anak-anak santri merupakan salah satu pelanggaran berat. Selain itu, pondok pesantren ini dalam mengonsumsi air minum, lebih mengambil air minum yang langsung dari sumber mata air.

Mahasiswa Pegerakan Merupakan "Juru Bicara Kampus"


Devi Laras Wijayani / 175231116 / Perbankan Syariah 2C


Mahasiswa jaman now lebih terkesan pada sosok yang gemar menyuarakan aspirasi mereka bahkan secara tidak etis, mereka juga tidak segan-segan merusak image mahasiswa yang konon ia adalah tokoh pergerakan. Mahasiswa dari segi bahasa sendiri terdiri atas kata maha-/ma•ha-/ bentuk terikat, sangat, amat, teramat, mahabesar, mahamulia, besar, mahaguru, mahasiswa; sedangkan siswa/sis•wa/pelajar.
            Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 merupakan puncak pergerakan mahasiswa/rakyat pro-demokrasi pada akhir tahun 1990an. Gerakan ini berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia, setelah 32 tahun menjabat. Sedabgkan, pada April 1998, Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden Republik Indonesia untuk ke-7 kalinya, tanpa wakil presiden. Peran mahasiswa Indonesia sabgat mendominasi atas tuntutan penolakan terhadap Soeharto. Tujuan utama mereka yaitu Gedung Parlemen, Gedung Nusantara dan gedung-gedung DPRD di daerah. Seluruh elemen mahasiswa yang berbeda paham dan aliran dapat bersatu dengan satu tujuan untuk menurunkan Soeharto.
Pergerakan mahasiswa pada era Soeharto dimulai pada era 60-an dan 1998, yaitu dampak dari krisis ekonomi serta kondisi sosial di Indonesia yang semakin hari semakin memburik. Sehingga, konon adanya demonstrasi dari mahasiswa sebagai salah satu kontribusi untuk menuntut keadilan masyarakat. Sejatinya mahasiswa adalah salah satu tokoh pergerakan yang aksinya ia tujukan untuk mempertahankan hak-hak masyarakat diatas kekuasaab pejabat.
Ketika berbincang mengenai pergerakan, tentunya tidak asing lagi dengan nama Soe Hok Gie, dalam salah satu kutipannya yaitu "Hidup memang perkara menghadapi yang tanda tanya". Dengan cara berada dalam kondisi satu tingkat diatas keadaan normal. Bukan sikap mencari aman di zona nyaman saja. Banyak dari mahasiswa, ketika berada di luar forum bahkan ia belum mampu beradaptasi dengan lingkungannya. Melalui diskusi kecil tentang problematika sehari-hari, seorang mahasiswa dapat menimbun pengalaman baru, tantangan perihal mereka dituntut untuk bisa menyesuaikan diri dan pencari penyelesaian atas permasalahan tersebut.
Mahasiswa memiliki peranan yang sangat dominan, ia sedang berada dalam semangat yang tibggi, seorang akademisi, seorang pemikir dari setiap persoalan, serta seorang penuntut hak-hak yang sering di implementasikan dalam aksi demonstrasi. Pada akhir-akhir ini ada beberapa kasus yang berdampak pada pembatasan suara mahasiswa sebagai juru bicara kampus, yang ditahan oleh pejabat-pejabat yang memiliki kekuasaan tinggi.
Aksi yang baru saja terjadi yaitu penolakan pengesahan revsisi Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewab Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilab Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Revisi UU MD3). Penolakan mereka terhadap RUU MD3 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. PADA PASAL 122 menyebutkan MKD daoat mengambil langkah hukum untuk menindak setiap orang yang merendahkab kehornatan dewan.
Tertuang dalam pasal 73 dan 204 bahwa DPR dan panitia angket dapat meminta bantuan Kepolisian untuk menindak setiap orang yang tidak memenuhi panggilannya. Pada pasal 245 di mana dengan adanya pasal tersebut DPR menjadi kebal hukum. Selain itu, UU MD3 tersebut memberengus hak rakyat. Seharusnya DPR berjuang untuk rakyat dan kembali ke khitah perjuangan. Tidak malah menggunakan undang-undang untuk mematikan rakyat dan membuat tameng agar kebal hukum.
Perlu diketahui terdapat tiga sifat uang perlu ditanamkan dala. Diri mahasiswa pergerakan, yaitu adanya kontribusi yang diberikan dengan tujuan hang positif dan membangun. Minimal ia hadir dalam beberapa kegiatan sosial atau kegiatan yang dilaksanakan dari mahasiswa-mahasiswi pergerakan. Hal sekecil apapun tetap menjadi nilai tambah daripada mahasiswa lain atau mahasiswa kupu-kupu (kuliah-pulang kuliah-pulang). Ia akan memiliki sedikit waktu istirahat, namun terkadang fisik yang setiap harinya terbentur, terbentur dan terbentur, lama-lama ia akan terbentuk.
Dalam rutinitas tersebut kita akan mengalami naik turun emosi, persoalan-persoalan yang ringan hingga berat, sehingga selanjutnya yang harus ditanamkan dalam diri seorang mahasiswa adalah kebangkitan. Mahasiswa pergerakan harus memiliki semangat hitam, yaitu ia lebih dari merah,  lebih dari api, semangatnya harus lebih dari membara. Kebangkitab tersebut secara tidak langsung melatih mental mahasiswa. Mental dapat memperkokoh seseorang dalam segala situasi. Ketiga gagal ia tidak mudah menyerah, akan tetapi semangat dan keyakinan harus selalu tertanam dalam dirinya.
Sikap selanjutnya adalah ia mampu memberikan perubahan bagi orang-orang di sekitar. Sehingga, mereka tidak hanya berkontribusi dalam pendemonstrasian, turun ke jalan. Mereka, berteriak melalu tindakan, sebagai contohnya: kontribusi yang secara langsung kepada masyarakat, melalui sarana pendidikan yang diajarkan dengan memberikan pengajaran baca tulis Al-Qur'an untuk anak-anak di sekitar masjid; kemudian juga dapat melalui sarana kesehatan yakni dengan terselenggaranya kegiatan donor darah yang tentunya lebih memberikan dampak positif kepada masyarakat secara langsung.