Minggu, 25 Maret 2018

Mahasiswa Pegerakan Merupakan "Juru Bicara Kampus"


Devi Laras Wijayani / 175231116 / Perbankan Syariah 2C


Mahasiswa jaman now lebih terkesan pada sosok yang gemar menyuarakan aspirasi mereka bahkan secara tidak etis, mereka juga tidak segan-segan merusak image mahasiswa yang konon ia adalah tokoh pergerakan. Mahasiswa dari segi bahasa sendiri terdiri atas kata maha-/ma•ha-/ bentuk terikat, sangat, amat, teramat, mahabesar, mahamulia, besar, mahaguru, mahasiswa; sedangkan siswa/sis•wa/pelajar.
            Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 merupakan puncak pergerakan mahasiswa/rakyat pro-demokrasi pada akhir tahun 1990an. Gerakan ini berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia, setelah 32 tahun menjabat. Sedabgkan, pada April 1998, Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden Republik Indonesia untuk ke-7 kalinya, tanpa wakil presiden. Peran mahasiswa Indonesia sabgat mendominasi atas tuntutan penolakan terhadap Soeharto. Tujuan utama mereka yaitu Gedung Parlemen, Gedung Nusantara dan gedung-gedung DPRD di daerah. Seluruh elemen mahasiswa yang berbeda paham dan aliran dapat bersatu dengan satu tujuan untuk menurunkan Soeharto.
Pergerakan mahasiswa pada era Soeharto dimulai pada era 60-an dan 1998, yaitu dampak dari krisis ekonomi serta kondisi sosial di Indonesia yang semakin hari semakin memburik. Sehingga, konon adanya demonstrasi dari mahasiswa sebagai salah satu kontribusi untuk menuntut keadilan masyarakat. Sejatinya mahasiswa adalah salah satu tokoh pergerakan yang aksinya ia tujukan untuk mempertahankan hak-hak masyarakat diatas kekuasaab pejabat.
Ketika berbincang mengenai pergerakan, tentunya tidak asing lagi dengan nama Soe Hok Gie, dalam salah satu kutipannya yaitu "Hidup memang perkara menghadapi yang tanda tanya". Dengan cara berada dalam kondisi satu tingkat diatas keadaan normal. Bukan sikap mencari aman di zona nyaman saja. Banyak dari mahasiswa, ketika berada di luar forum bahkan ia belum mampu beradaptasi dengan lingkungannya. Melalui diskusi kecil tentang problematika sehari-hari, seorang mahasiswa dapat menimbun pengalaman baru, tantangan perihal mereka dituntut untuk bisa menyesuaikan diri dan pencari penyelesaian atas permasalahan tersebut.
Mahasiswa memiliki peranan yang sangat dominan, ia sedang berada dalam semangat yang tibggi, seorang akademisi, seorang pemikir dari setiap persoalan, serta seorang penuntut hak-hak yang sering di implementasikan dalam aksi demonstrasi. Pada akhir-akhir ini ada beberapa kasus yang berdampak pada pembatasan suara mahasiswa sebagai juru bicara kampus, yang ditahan oleh pejabat-pejabat yang memiliki kekuasaan tinggi.
Aksi yang baru saja terjadi yaitu penolakan pengesahan revsisi Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewab Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilab Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Revisi UU MD3). Penolakan mereka terhadap RUU MD3 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. PADA PASAL 122 menyebutkan MKD daoat mengambil langkah hukum untuk menindak setiap orang yang merendahkab kehornatan dewan.
Tertuang dalam pasal 73 dan 204 bahwa DPR dan panitia angket dapat meminta bantuan Kepolisian untuk menindak setiap orang yang tidak memenuhi panggilannya. Pada pasal 245 di mana dengan adanya pasal tersebut DPR menjadi kebal hukum. Selain itu, UU MD3 tersebut memberengus hak rakyat. Seharusnya DPR berjuang untuk rakyat dan kembali ke khitah perjuangan. Tidak malah menggunakan undang-undang untuk mematikan rakyat dan membuat tameng agar kebal hukum.
Perlu diketahui terdapat tiga sifat uang perlu ditanamkan dala. Diri mahasiswa pergerakan, yaitu adanya kontribusi yang diberikan dengan tujuan hang positif dan membangun. Minimal ia hadir dalam beberapa kegiatan sosial atau kegiatan yang dilaksanakan dari mahasiswa-mahasiswi pergerakan. Hal sekecil apapun tetap menjadi nilai tambah daripada mahasiswa lain atau mahasiswa kupu-kupu (kuliah-pulang kuliah-pulang). Ia akan memiliki sedikit waktu istirahat, namun terkadang fisik yang setiap harinya terbentur, terbentur dan terbentur, lama-lama ia akan terbentuk.
Dalam rutinitas tersebut kita akan mengalami naik turun emosi, persoalan-persoalan yang ringan hingga berat, sehingga selanjutnya yang harus ditanamkan dalam diri seorang mahasiswa adalah kebangkitan. Mahasiswa pergerakan harus memiliki semangat hitam, yaitu ia lebih dari merah,  lebih dari api, semangatnya harus lebih dari membara. Kebangkitab tersebut secara tidak langsung melatih mental mahasiswa. Mental dapat memperkokoh seseorang dalam segala situasi. Ketiga gagal ia tidak mudah menyerah, akan tetapi semangat dan keyakinan harus selalu tertanam dalam dirinya.
Sikap selanjutnya adalah ia mampu memberikan perubahan bagi orang-orang di sekitar. Sehingga, mereka tidak hanya berkontribusi dalam pendemonstrasian, turun ke jalan. Mereka, berteriak melalu tindakan, sebagai contohnya: kontribusi yang secara langsung kepada masyarakat, melalui sarana pendidikan yang diajarkan dengan memberikan pengajaran baca tulis Al-Qur'an untuk anak-anak di sekitar masjid; kemudian juga dapat melalui sarana kesehatan yakni dengan terselenggaranya kegiatan donor darah yang tentunya lebih memberikan dampak positif kepada masyarakat secara langsung.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar